NEGARA SETENGAH HATI


Oleh : Rheza Wahyu Anjaya *
Tugas pemimpin adalah menentukan yang terbaik untuk mencapai tujuan – tujuan yang ditentukan rakyat, dan mampu mensejahterakan rakyat ( george gallup )
       
       Sepertinya kita harus mencoba menelaah dan mengkaji kembali makna kata – kata george gallup bagaimana peran bangsa dan para pemimpinya untuk mensejahterkan rakyat, Bangsa ini semakin hari semakin memasuki dunia hitam Demokrasi, Setiap Hari tak henti hentinya melihat berita baik di media cetak maupun media elektronik permasalahan – permasalahan silih berganti mewarnai kondisi internal bangsa indonesia, mulai dari kasus Hukum, politik, ekonomi, budaya dll pada akhirnya masyarakat atau rakyat menjadi korban dari persetuan elite politik sehingga tersandera dalam jurang kemiskinan, negara yang bertanggung jawab seyoggianya mampu mengedepankan sistem politik yang selalu melindungi kepentingan seluruh rakyat secara adil, dan mampu menjamin terlaksananya semua program bangsa untuk mencapai keadilan dan kemakmuran untuk seluruh rakyat sesuai Mukadimah UUD 1945 dan pancasila.
Kasus yang terhangat adalah kasus mafia pajak dan peradilan Gayus tambunan bagaimana hukum dipermainkan dan diperjual belikan demi keuntungan kelompok – kelompok tertentu, harus disadari, saat ini yang menjadi panglima  adalah politik bukan hukum, akar permasalahan negara berkembang adalah selalu terjebak dalam fragmentasi politik, bagaimana para politukus negeri ini bak raja bertindak sesuka hati ,bisa membeli dan melakukan apapun demi kepentinganya kelompok dan pribadinya.dan kasus – kasus yang lainnya sehingga mencederai harapan – harapan masyarakat bagaimana polarisasi parpol begitu sangat terasa, parpol saling mengunci untuk menutupi aib masing – masing sehingga politik transaksional menjadi gambaran dalam penyelenggaraan negara dan pemerintah sebagai representasi dari negara Menurut Rapar, bagi kaum sofis negara tidak lain hanyalah sebuah instrumen atau mesin semata – mata atau sarana yang digunakan manusia untuk mencapai dan memperoleh segala sesuatu yang dikehendaki, dapat saya simpulkan bahwa negera bukanlah alat penindasan tetapi sebagai alat untuk memperjuangkan rakyat sebagai tujuan akhir.

Tugas – Tugas Pokok Pemerintahan
     Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban di dalam mana masyarakat bisa menjalani kehidupan secara wajar. Pemerintahan modern pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat, pemerintah tidak diadakan untuk melayani diri sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, secara umum Tugas – tugas pokok pemerintahan mencakup tujuh bidang pelayanan
Pertama, menjamin keamanan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar tidak terjadi pemberontakan dari dalam yang dapat menggulingkan pemerintahan yang sah atau mengancam integritas negara melalui cara – cara kekerasan
Kedua, memelihara ketertiban dengan mencegah terjadinya gontok – gontokan di antara warga masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara damai
Ketiga, menjamin diterapkan perlakuan yang adil kepada setiap warga masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka. Jaminan keadilan ini terutama harus tercermin melalui keputusan – keputusan pengadilan, di mana kebenaran diupayakan pembuktian secara maksimal dan dimana konstitusi dan hukum yang berlaku dapat ditafsirkan dan diterapkan secara adil dan tidak memihak, serta di mana perselisihan bisa didamaikan
Keempat, melakukan perkerjaan umum dan memberikan pelayanan antara lain mencakup pembangunan jalan, penyediaan fasilitas pendidikan yang terjangkau oleh mereka yang berpendapat rendah, pelayanan pos, pelayanan kesehatan masyarakat, penyediaan air, Dll
Kelima, melakukan upaya – upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,membantu orang miskin, memelihara orang – orang cacat, jompo, dan anak – anak terlantar
Keenam, menerapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas, seperti mengendalikan laju inflasi, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan baru, memajukan perdagangan domestik dan antar bangsa, serta kebijakan lain yang secara langsung menjamin peningkatan ketahanan ekonomi negara dan masyarakat.
Ketujuh, menerapkan kebijakan untuk pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup seperti tanah, air, dan hutan
Menyongosong Reformasi Jilid II
    Untuk merubah tatanan dan penyelenggaraan perlu adanya perubahan – perubahan untuk mengkaji kembali makna reformasi hari ini, sepertnya kita harus belajar seperti kekalahan athena dalam perang peloponnesos disisi lain berdampak positif athena menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat kenegaraan atau seperti jepang yang kalah perang melawan amerika serikat dan tentara sekutu di masa perang dunia II ( 1939 – 1945 ) yang kemudian bangkit menjadi adi kuasa di kawasan asia dewasa ini.ada tiga tahap merubah tatanan indonesia pertama, revolusi mindset, kedua revolusi strukturisasi kenegaraan dan supermasi hukum, pertama revolusi mind set inilah kelemahan terbesar bangsa kita selalu berfikir kalah sebelum berperang, mengatakan tidak bisa sebelum melakukan, dan menyatakan bahwa orang asing lebih pandai dan cerdas daripada bangsa kita, sudah banyak contohnya yang dapat membuktikan betapa besar bangsa kita BJ Habibie adalah salah satunya bahwa kita dapat membuktikan bangsa kita  membuat pesawat CN 251, 40 orang WNI bekerja di microsoft dan 4 orang di nasa, belum lagi kader – kader muda bangsa yang memenangkan medali emas tingkat internasional untuk mengharumkan nama bangsa.
Kedua, Revolusi strukturisasi adalah mengembalikan indonesia kepada sistemnya hari ini kita menganut sistem presidensil namun pada pelaksanaanya menggunakan sistem parlementer dimana presiden bertanggung jawab kepada parlemen dan adanya fragmentasi politik akibat multipartai diberlakukan di indonesia yang pada akhirnya menyebabkan politik dagang sapi,
Ketiga, supermasi hukum dimana hukum dapat diputar balikan salah menjadi benar dan benar menjadi salah, dan politik dijadikan panglima tertinggi analogi, analogi sapu apabila sapunya masih kotor bagaimana membersihkan sebuah lantai maka perlu adanya pembenahan didalam tubuh kejaksaan,kehakikaman, dan mahkamah agung guna mendukung adanya supermasi hukum, semoga harapan ini bukan hanya kata – kata indah namun dapat kita lakukan dan perbuat bersama demi indonesia lebih baik.
Bergerak bersama dan sinergisitas menjadi kunci perubahan, paradigma yang hari ini harus dibuat adalah bukan lagi walfare state ( negara kesejahteraan) menjadi welfare society ( Masyarakat Sejahtera ) semoga Pembukaan UUD 45 bukan hanya sekedar kata – kata indah namun pada faktanya dapat menjadi kenyaatan.

Media, Demokrasi, dan Politik


      Terdapat celotehan di masyarakat media mana hari ini yang tetap menjaga independensinya? ,terlihat media – media sudah menjadi pasar yang empuk dalam membangun opini publik dalam menjaga aktor – aktor politik yang berkuasa ,  terdapat  analisis yang seharusnya menjadi peran media dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat, Asumsi yang mendasari adalah, pertama media adalah sebuah institusi dan aktor politik yang memiliki hak-hak. Kedua, media dapat memainkan berbagai peran politik, diantaranya mendukung proses transisi demokrasi, dan melakukan oposisi Asumsi utama dalam kajian demokratisasi adalah, semakin press independent dengan semakin besar kebebasan yang dimiliki maka akan memberi kontribusi positif pada perubahan politik, mendukung transisi demokrasi dan meruntuhkan rejim yang otoritarian. Dengan kata lain, media dapat memainkan peranan yang sangat besar khususnya pada saat babak politik dalam transisi, karena media dapat bertindak sebagai agen perubahan, Jika kita menggunakan paradigma Peter D. Moss (1999), akan terlihat bagaimana wacana media massa, termasuk berita surat kabar, merupakan konstruk kultural yang dihasilkan ideologi, karena sebagai produk media massa, berita surat kabar menggunakan kerangka tertentu untuk memahami realitas sosial. Lewat narasinya, surat kabar menawarkan definisi-definisi tertentu mengenai kehidupan manusia: siapa pahlawan, siapa penjahat; apa yang baik dan apa yang buruk bagi rakyat; apa yang layak dan apa yang tidak layak untuk dilakukan oleh seorang pemimpin; tindakan apa yang disebut perjuangan (demi membela kebenaran dan keadilan); isu apa yang relevan dan tidak (Eriyanto, analisis Framing: X). perlu ada auto kritik terhadap media menjadi alat suatu kepentingan politik tertentu, bukan menjadi sarana pencerdasan terhadap masyarakat tetapi pada akhirnya hanya memberikan informasi yang mengarahkan kepada kepentingan tertentu atau bersifat membodohi masyarakat, sebagai kaum intelektual maka dari itu tugas kita semua memberikan pemahaman dan pencerdasan kepada masyarkat awam kita bongkar habis terhadap media yang mbalelo , dalam rangka memperbaiki kulur demokrasi indonesia dan itu tidak dapat dilakukan secara individu namun secara bersama – sama mendorong demokratisasi indonesia lebih baik. 

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images